Jakarta, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Keduanya masuk dalam kelompok 17 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Sejumlah pejabat pertanahan dari tingkat pusat hingga daerah juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. KPK masih mendalami hubungan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Status hukum mereka akan ditentukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan menilai kecukupan bukti.
Konfirmasi mengenai Fahd Arafiq disampaikan setelah muncul pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam rangkaian OTT tersebut. KPK membenarkan Fahd merupakan salah satu pihak yang diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Hal serupa disampaikan terkait Arif Sugiyanto yang pernah menjabat sebagai Bupati Kebumen. Kehadiran keduanya menambah daftar pihak di luar jajaran pejabat pertanahan yang ikut diperiksa dalam operasi tersebut. Penyidik perlu mengetahui hubungan mereka dengan proses pengurusan HGB yang menjadi fokus awal penindakan. Keterangan keduanya akan dibandingkan dengan dokumen, komunikasi, transaksi, serta informasi yang diperoleh dari pihak lain.
Fahd Arafiq dikenal sebagai politikus Partai Golkar dan saat ini tercatat sebagai Ketua DPP partai tersebut. Namanya kembali menjadi perhatian setelah KPK memastikan dirinya berada dalam kelompok orang yang diamankan. Dalam proses OTT, tindakan mengamankan seseorang belum secara otomatis berarti pihak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terlebih dahulu harus memeriksa keterangannya dan mengetahui keterkaitan dengan peristiwa yang sedang diselidiki. Posisi Fahd dalam konstruksi perkara karena itu masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku selama belum terdapat penetapan dan pembuktian hukum mengenai dugaan tindak pidana.
Sementara itu, Arif Sugiyanto merupakan mantan Bupati Kebumen yang juga dikonfirmasi berada dalam rangkaian pihak yang diamankan. Penyidik perlu mendalami alasan keberadaan serta kemungkinan hubungan Arif dengan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dapat mencakup komunikasi, pertemuan, maupun kepentingan tertentu yang memiliki hubungan dengan proses pertanahan yang sedang ditelusuri. KPK belum merinci secara lengkap peran mantan kepala daerah tersebut dalam dugaan perkara. Informasi yang diberikan Arif akan diuji bersama alat bukti lainnya sebelum penyidik menentukan kesimpulan. Dengan demikian, keberadaannya dalam OTT masih harus dilihat sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Selain Fahd dan Arif, KPK sebelumnya mengonfirmasi sejumlah pejabat penting turut diamankan. Mereka termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Komposisi pihak yang diamankan menunjukkan penyidik sedang memeriksa hubungan yang melibatkan beberapa tingkatan dalam proses pertanahan. Kewenangan masing-masing pejabat menjadi salah satu aspek yang perlu dipetakan untuk mengetahui alur keputusan. Penyidik juga perlu mengetahui apakah terdapat pihak yang berperan sebagai pemberi, penerima, perantara, maupun pihak yang hanya mengetahui peristiwa tersebut.
OTT tersebut diduga berhubungan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Hak atas tanah tersebut memiliki nilai ekonomi penting terutama ketika berkaitan dengan pembangunan properti maupun kegiatan usaha berskala besar. KPK perlu mengetahui apakah terdapat pemberian tertentu yang ditujukan untuk memengaruhi proses administrasi atau keputusan pejabat. Tahapan pengurusan HGB akan diperiksa untuk mengetahui pihak yang memiliki kewenangan pada setiap proses. Dokumen permohonan, keputusan, komunikasi, dan pertemuan dapat menjadi bagian dari pemeriksaan. Hubungan antara kepentingan pihak tertentu dengan tindakan pejabat menjadi salah satu unsur yang harus diperjelas dalam konstruksi perkara.
Rangkaian operasi juga menghasilkan temuan uang tunai dalam jumlah sangat besar. KPK mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang tersimpan dalam sekitar 20 koper maupun kemasan lainnya, dengan estimasi awal mencapai ratusan miliar rupiah. Penyidik masih melakukan penghitungan sekaligus menelusuri asal dan tujuan dana tersebut. Keberadaan uang dalam jumlah besar menjadi barang bukti penting, tetapi keterkaitannya dengan setiap pihak tetap harus dibuktikan secara terpisah. KPK perlu mengetahui siapa yang menguasai uang, dari mana dana berasal, dan untuk kepentingan apa uang tersebut disiapkan. Penelusuran tersebut dapat menentukan apakah dana berkaitan dengan satu transaksi atau rangkaian penerimaan yang lebih luas.
Barang bukti elektronik juga berpotensi memberikan informasi penting mengenai hubungan antarpihak yang diamankan. Percakapan, dokumen digital, jadwal pertemuan, maupun data transaksi dapat membantu penyidik membangun kronologi sebelum operasi dilakukan. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan keterangan Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, pejabat ATR/BPN, dan pihak lainnya. Apabila ditemukan transaksi atau komunikasi terdahulu yang memiliki pola serupa, pengembangan penyidikan dapat meluas. KPK juga dapat memanggil pihak tambahan apabila terdapat informasi baru yang membutuhkan konfirmasi. Setiap langkah tetap harus didasarkan pada bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana.
Banyaknya pihak yang diamankan membuat penentuan status hukum menjadi salah satu tahapan penting setelah pemeriksaan selesai. Tidak seluruh orang yang berada dalam rangkaian OTT otomatis akan ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik harus menilai keterlibatan dan bukti terhadap masing-masing individu. Sebagian pihak dapat memberikan keterangan sebagai saksi apabila tidak ditemukan bukti mengenai keterlibatan langsung. Sebaliknya, pihak yang dinilai memenuhi unsur dan memiliki bukti cukup dapat menghadapi proses hukum lanjutan. KPK perlu menjelaskan konstruksi perkara setelah seluruh informasi awal berhasil dikumpulkan. Penjelasan tersebut akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai posisi Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto, dan pejabat lain yang diamankan.
Terjaringnya Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada akhirnya menambah perhatian terhadap OTT KPK di lingkungan ATR/BPN yang melibatkan total 17 orang. Operasi tersebut berawal dari dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan berkembang dengan pemeriksaan terhadap berbagai pihak. Temuan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah membuat penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. KPK masih harus membuktikan hubungan antara uang, kewenangan pejabat, proses pertanahan, dan kepentingan pihak-pihak yang ikut diamankan. Status Fahd, Arif, maupun pihak lainnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti. Perkembangan berikutnya akan menentukan konstruksi lengkap kasus sekaligus pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.






