Jakarta, 22 September 2026 – Partai Demokrat berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu tidak menghasilkan aturan yang terlalu mempersempit ruang pencalonan presiden dan wakil presiden. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan mekanisme pencalonan masih perlu dibahas secara mendalam sebelum menjadi keputusan final. Salah satu wacana yang berkembang adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden harus mendapatkan dukungan minimal dua fraksi di DPR. Demokrat menilai berbagai opsi masih terbuka untuk dibicarakan bersama dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Herman menjelaskan partai-partai politik saat ini masih melakukan simulasi terhadap berbagai kemungkinan desain Pemilu 2029. Menurutnya, aturan pencalonan perlu menemukan keseimbangan antara jumlah kandidat dan keterbukaan ruang kompetisi. Jumlah pasangan calon dinilai tidak perlu terlalu banyak, tetapi persyaratan yang diterapkan juga diharapkan tidak membuat kesempatan pencalonan menjadi terlalu sempit. Karena itu, Demokrat belum menetapkan sikap final mengenai formula yang nantinya digunakan.
Wacana yang berkembang saat ini adalah dukungan minimal dua fraksi dan maksimal tiga fraksi untuk mengusung pasangan calon. Herman menyebut skema tersebut sebagai salah satu konsep yang dianggap moderat karena masih memungkinkan munculnya beberapa pasangan calon dalam pemilihan presiden. Namun, gagasan tersebut masih sebatas kompromi awal dan dapat berubah mengikuti dinamika pembahasan di DPR. Demokrat menyatakan akan mengikuti keputusan yang nantinya disepakati melalui proses legislasi.
Pembahasan mekanisme pencalonan juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebelumnya. Putusan tersebut menjadi salah satu dasar yang harus diperhatikan dalam menyusun aturan baru mengenai pengusungan pasangan calon. Demokrat menilai setiap formula yang disusun dalam revisi UU Pemilu harus tetap mengacu pada ketentuan konstitusional. Karena itu, pembahasan mengenai kemungkinan syarat dukungan fraksi masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Demokrat juga menginginkan pembahasan tidak hanya melibatkan partai politik. Masukan dari ahli, praktisi, akademisi, serta pemerhati pemilu dinilai penting sebelum DPR menentukan mekanisme pencalonan yang akan digunakan. Herman mengatakan berbagai pandangan perlu dipertimbangkan agar desain pemilu dapat mengakomodasi kebutuhan sistem politik sekaligus menjaga ruang demokrasi. Dengan demikian, skema dua fraksi yang saat ini dibicarakan belum dapat dianggap sebagai ketentuan yang pasti diterapkan pada Pemilu 2029.
Selain pencalonan presiden, sejumlah aspek lain dalam desain pemilu juga tengah menjadi bahan pembahasan. Demokrat antara lain mengkaji kemungkinan perubahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah serta berbagai ketentuan mengenai sistem perwakilan. Pembahasan tersebut masih berada dalam tahap simulasi untuk melihat dampak dari masing-masing opsi. Perubahan terhadap satu bagian sistem pemilu dapat berpengaruh terhadap mekanisme lainnya sehingga penyusunannya memerlukan pembahasan menyeluruh.
Posisi akhir Demokrat mengenai mekanisme pencalonan presiden akan ditentukan setelah pembahasan RUU Pemilu berlangsung di DPR. Partai tersebut pada prinsipnya menginginkan aturan yang mampu menjaga jumlah kandidat tetap proporsional tanpa mempersempit kesempatan munculnya pasangan calon. Wacana dukungan minimal dua fraksi menjadi salah satu pilihan yang sedang dipertimbangkan, tetapi belum menjadi keputusan resmi. Perdebatan mengenai formula pencalonan diperkirakan terus berkembang seiring masuknya pandangan dari partai politik dan berbagai kelompok masyarakat. Keputusan akhirnya akan menjadi salah satu bagian penting dalam menentukan desain Pemilu 2029.







