
Tanggal: 13 Agustus 2025
Kategori: Korupsi / BUMN
Ringkasan Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Inhutani V, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan. Dalam operasi ini, sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan, dan petugas dikabarkan menyita uang sekitar Rp2 miliar yang diduga terkait praktik suap.
Kronologi OTT
Operasi dimulai dari informasi intelijen yang dikembangkan penyidik KPK terkait dugaan adanya transaksi suap atau gratifikasi di lingkup Inhutani V.
Pada Rabu sore, tim KPK bergerak cepat ke beberapa lokasi yang sudah dipantau, termasuk kantor dan kediaman pihak yang dicurigai. Sejumlah individu diamankan di tempat berbeda, kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di gedung KPK.
Temuan Awal
-
Uang tunai ± Rp2 miliar ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan valuta asing.
-
Dokumen dan perangkat komunikasi (ponsel, laptop) turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
-
Dugaan awal mengarah pada transaksi terkait pengelolaan lahan atau proyek kerja sama dengan pihak swasta.
Pernyataan Resmi KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT ini namun belum membeberkan detail konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah proses pemeriksaan 1×24 jam terhadap para pihak yang diamankan.
Dampak Potensial
-
Reputasi BUMN — Kasus ini bisa mencoreng citra perusahaan negara di sektor kehutanan.
-
Pengelolaan aset negara — Jika terbukti, akan ada audit menyeluruh terhadap pengelolaan lahan dan kerjasama komersial Inhutani V.
-
Efek domino hukum — OTT ini berpotensi menyeret pejabat internal BUMN maupun pihak eksternal yang terlibat.
Kesimpulan
OTT di Inhutani V memperlihatkan bahwa sektor kehutanan tidak luput dari praktik korupsi. Penyelidikan lanjutan akan menentukan apakah kasus ini terkait dengan suap perizinan, proyek kerja sama, atau pengelolaan aset BUMN. Publik kini menunggu hasil ekspos KPK untuk mengetahui siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.