Bagansiapiapi, 29 Juli 2026 – Polda Riau menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Rokan Hilir dalam pengusutan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam dengan nilai sekitar Rp33 miliar. Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mencari dokumen dan informasi yang berkaitan dengan proses penganggaran serta penggunaan dana proyek. Penyidik membutuhkan berbagai bukti untuk mengetahui bagaimana proyek direncanakan, dibiayai, dilaksanakan, hingga dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut juga menunjukkan penanganan perkara mulai menelusuri aspek administrasi keuangan daerah yang berkaitan dengan pembangunan jembatan. Seluruh temuan nantinya perlu dianalisis bersama bukti lain sebelum penyidik menentukan perkembangan hukum berikutnya.
Kantor BPKAD menjadi lokasi penting dalam penelusuran karena instansi tersebut memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah. Dokumen yang berkaitan dengan alokasi anggaran, pencairan dana, hingga administrasi pembayaran dapat membantu penyidik merekonstruksi perjalanan pembiayaan proyek Jembatan Air Hitam. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada besarnya nilai proyek, tetapi juga kesesuaian setiap tahapan dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku. Penyidik dapat membandingkan catatan keuangan dengan dokumen dari instansi teknis maupun pihak pelaksana pekerjaan. Dari proses tersebut dapat diketahui apakah terdapat transaksi atau keputusan yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Nilai proyek sekitar Rp33 miliar membuat pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan. Penyidik perlu mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, tahapan pembayaran, progres pekerjaan, serta kemungkinan perubahan yang terjadi selama proyek berjalan. Apabila terdapat pembayaran berdasarkan capaian pekerjaan tertentu, data tersebut dapat dibandingkan dengan kondisi pekerjaan dan laporan yang dibuat pada periode bersangkutan. Pemeriksaan juga dapat mencakup dokumen pendukung yang digunakan sebagai dasar pencairan. Seluruh proses diperlukan untuk memastikan apakah dana publik telah digunakan sesuai peruntukan atau terdapat indikasi penyimpangan yang menimbulkan kerugian.
Selain aspek keuangan, pengusutan proyek infrastruktur biasanya membutuhkan pemeriksaan terhadap sisi teknis pekerjaan. Spesifikasi material, volume pekerjaan, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian antara hasil pembangunan dan kontrak dapat menjadi bagian yang diperiksa. Penyidik dapat melibatkan pihak dengan kompetensi teknis apabila diperlukan untuk mengetahui kondisi pekerjaan secara objektif. Temuan teknis kemudian dapat dibandingkan dengan nilai pembayaran dan dokumen pelaksanaan proyek. Pendekatan tersebut penting karena dugaan penyimpangan dalam proyek konstruksi tidak selalu dapat diketahui hanya melalui catatan transaksi keuangan.
Penggeledahan sendiri merupakan tindakan penyidikan untuk memperoleh barang atau dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara dan bukan kesimpulan bahwa seluruh pihak di lokasi tersebut terlibat tindak pidana. Status hukum setiap individu harus ditentukan berdasarkan bukti dan perannya masing-masing. Dokumen yang diamankan perlu diperiksa untuk mengetahui relevansinya terhadap perkara Jembatan Air Hitam. Apabila ditemukan informasi yang mengarah kepada pihak lain, penyidik dapat memperluas pemeriksaan melalui pemanggilan saksi maupun langkah penyidikan lainnya. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijaga sepanjang proses hukum berlangsung.
Penelusuran terhadap proyek tersebut juga dapat mencakup proses sejak tahap perencanaan dan pengadaan. Penyidik dapat memeriksa bagaimana kebutuhan pembangunan ditetapkan, penyusunan anggaran dilakukan, penyedia dipilih, hingga kontrak dilaksanakan. Setiap tahapan memiliki dokumen dan pihak dengan kewenangan berbeda sehingga pemetaan peran menjadi penting untuk membangun konstruksi perkara. Komunikasi antara pihak yang terlibat dapat ikut diperiksa apabila memiliki relevansi dengan dugaan penyimpangan. Dengan menelusuri proyek dari awal hingga akhir, penyidik dapat mengetahui titik yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, proses hukum tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola proyek pembangunan dan keuangan daerah berjalan secara transparan. Pelayanan pemerintahan serta kegiatan BPKAD tetap perlu berjalan meskipun terdapat dokumen atau bagian tertentu yang menjadi kebutuhan penyidikan. Pemerintah daerah juga perlu memberikan akses terhadap informasi yang dibutuhkan aparat tanpa mengganggu integritas barang yang sedang diperiksa. Evaluasi terhadap pengawasan internal dapat dilakukan apabila ditemukan kelemahan administratif maupun prosedural. Pembenahan tersebut penting agar proyek dengan anggaran besar memiliki mekanisme kontrol yang mampu mendeteksi persoalan sejak awal.
Penggeledahan Kantor BPKAD Rokan Hilir oleh Polda Riau dalam pengusutan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam senilai sekitar Rp33 miliar pada akhirnya menjadi bagian dari upaya memperjelas penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Dokumen keuangan, administrasi proyek, data pembayaran, serta hasil pemeriksaan teknis dapat menjadi rangkaian bukti untuk menentukan apakah terdapat penyimpangan dan siapa yang bertanggung jawab. Penyidikan masih membutuhkan proses sebelum menghasilkan kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu. Masyarakat perlu menunggu perkembangan resmi mengenai temuan penyidik dan konstruksi perkara yang dibangun berdasarkan bukti. Pengusutan yang menyeluruh diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan proyek infrastruktur yang menggunakan uang publik.






