Bekasi, 29 Agustus 2026 – Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Ketiganya telah ditahan setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan bukti-bukti yang dinilai mengarah pada adanya tindak pidana. Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Vilmei mengungkap bahwa uang hasil aktivitasnya sebagai kreator konten diduga diambil tanpa izin hingga menyebabkan kerugian mencapai lebih dari Rp1,2 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diketahui merupakan karyawan Vilmei, sedangkan A merupakan kekasih Z. Sementara itu, L diduga memiliki peran membantu menampung uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Setelah status mereka ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung menjalani penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami secara menyeluruh bagaimana dugaan penggelapan tersebut dilakukan. Penyidik kini mencocokkan keterangan dari para saksi, tersangka, serta berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk membangun konstruksi perkara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing tersangka sekaligus mengetahui bagaimana uang milik Vilmei dapat berpindah dari sumber asalnya. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya fakta lain yang dapat terungkap selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus tersebut pertama kali diketahui Vilmei ketika dirinya memeriksa saldo yang berkaitan dengan pendapatan akun TikTok miliknya. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui dana yang selama bertahun-tahun tidak pernah disentuh tersebut telah berkurang dalam jumlah sangat besar. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Vilmei menemukan adanya transaksi yang menyebabkan dana senilai sekitar Rp1,28 miliar raib. Kondisi tersebut kemudian membuatnya meminta penjelasan kepada sejumlah karyawan yang memiliki akses terhadap akun dan pengelolaan aktivitas digital miliknya.
Vilmei sebelumnya mengumpulkan delapan karyawan yang dianggap memiliki akses terhadap akun TikTok tersebut. Ia meminta siapa pun yang mengetahui mengenai hilangnya dana untuk memberikan penjelasan agar persoalan dapat diketahui secara jelas. Dari proses tersebut, dugaan keterlibatan salah satu karyawan kemudian mencuat dan berkembang menjadi laporan kepada kepolisian. Vilmei selanjutnya memilih menempuh jalur hukum agar dugaan penggelapan tersebut dapat diselidiki secara profesional dan pihak yang terbukti terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam perkembangan penyidikan, pihak yang menangani perkara juga mengungkap adanya dugaan penggunaan akses terhadap saldo TikTok Vilmei. Berdasarkan keterangan kuasa hukum Vilmei, saldo tersebut diduga dikonversikan menjadi koin dan kemudian diubah kembali menjadi gift yang dikirimkan kepada sejumlah akun. Salah satu akun penerima disebut berkaitan dengan orang yang memiliki hubungan dengan salah satu tersangka. Namun, polisi masih mendalami mekanisme tersebut dan akan mencocokkannya dengan bukti transaksi maupun keterangan para pihak sebelum memastikan konstruksi hukum perkara secara lengkap.
Dugaan penggelapan tersebut disebut tidak berlangsung hanya dalam satu kali transaksi. Berdasarkan keterangan pihak Vilmei, aktivitas pengambilan dana diduga terjadi berulang selama sekitar satu tahun dan jumlah transaksi semakin besar pada periode terakhir. Bahkan, terdapat dugaan konversi dana sekitar Rp450 juta dalam satu bulan terakhir sebelum kasus tersebut terbongkar. Rangkaian transaksi tersebut kini menjadi bagian dari materi yang perlu ditelusuri penyidik untuk mengetahui total kerugian, pola perpindahan dana, serta pihak-pihak yang menikmati hasil dari dugaan tindak pidana.
Vilmei juga sebelumnya mengungkapkan bahwa uang yang hilang merupakan bagian dari penghasilan akun TikTok yang selama sekitar tujuh tahun tidak pernah ia gunakan secara langsung. Ia baru menyadari adanya persoalan ketika hendak menggunakan dana tersebut dan mendapati saldonya tinggal sekitar Rp1 juta. Temuan itu membuat Vilmei kemudian memeriksa riwayat transaksi secara lebih rinci. Dari pemeriksaan tersebut, muncul sejumlah transaksi yang tidak dikenalnya dan diduga berkaitan dengan perpindahan dana secara bertahap.
Selain kerugian utama senilai Rp1,28 miliar, pihak Vilmei juga menyebut masih melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya kerugian lain dalam kegiatan bisnisnya. Pemeriksaan tersebut diperlukan karena akses yang dimiliki sejumlah karyawan tidak hanya berkaitan dengan satu jenis aktivitas. Namun, kepolisian saat ini berfokus pada perkara dugaan penggelapan dana yang telah dilaporkan dan menjadi dasar penyidikan. Setiap temuan baru nantinya akan ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses hukum.
Dengan ditetapkannya tiga orang sebagai tersangka, kasus dugaan penggelapan uang Vilmei kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam. Ketiganya telah ditahan, sementara polisi masih mengumpulkan dan mencocokkan seluruh bukti untuk mengungkap peran masing-masing. Penyidik juga akan memastikan jumlah kerugian serta alur perpindahan uang dalam perkara tersebut. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai bagaimana dana senilai Rp1,28 miliar tersebut raib dan memastikan pihak yang bertanggung jawab mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.






