Jakarta, 17 Mei 2026 – Aparat kepolisian menemukan sejumlah boks yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, namun alat berat yang diduga sebelumnya digunakan di lokasi disebut sudah tidak ditemukan saat petugas melakukan penindakan. Kasus ini kembali menyoroti persoalan aktivitas tambang ilegal yang masih menjadi tantangan besar di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi penting bagi kelestarian lingkungan. Pengamat lingkungan menilai keberadaan PETI di kawasan hutan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan jangka panjang terhadap sumber air, tanah, dan habitat satwa liar.
Menurut informasi yang berkembang, petugas melakukan penelusuran ke area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal setelah menerima laporan adanya kegiatan mencurigakan di kawasan hutan lindung tersebut. Saat tiba di lokasi, aparat disebut hanya menemukan boks atau perlengkapan pendukung tambang, sementara alat berat yang biasanya digunakan untuk aktivitas pengerukan diduga telah dipindahkan sebelum operasi dilakukan. Pengamat kriminal lingkungan menyebut praktik seperti ini sering terjadi karena pelaku aktivitas ilegal biasanya memiliki jaringan informasi yang cukup cepat untuk mengetahui pergerakan aparat di lapangan.
Aktivitas PETI sendiri selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius di sejumlah daerah karena melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan penegakan hukum yang kompleks. Pengamat kehutanan menjelaskan bahwa kawasan hutan lindung seperti Bukit Betabuh memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem dan sumber keanekaragaman hayati yang seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi ilegal. Kerusakan akibat tambang liar dapat memicu longsor, pencemaran sungai, hingga hilangnya tutupan hutan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
Selain persoalan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga sering dikaitkan dengan persoalan keamanan dan ekonomi bawah tanah di daerah. Pengamat kebijakan publik menilai penanganan PETI tidak cukup hanya melalui razia sesaat, tetapi membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta pendekatan ekonomi kepada masyarakat yang bergantung pada aktivitas tambang ilegal untuk penghasilan sehari-hari. Karena itu, penegakan hukum perlu diiringi dengan solusi alternatif ekonomi agar persoalan tambang liar tidak terus berulang di berbagai kawasan hutan Indonesia.
Penemuan boks PETI di kawasan Bukit Betabuh kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan hutan lindung. Banyak pihak berharap aparat dapat terus memperkuat pengawasan serta menindak jaringan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu keberlanjutan dan perlindungan hutan, penanganan PETI dinilai tetap menjadi salah satu tantangan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya alam Indonesia.








