Jakarta, 14 Juli 2026 – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendorong penyusunan roadmap atau peta jalan pengembangan Sistem Pengobatan Tradisional Nusantara sebagai bagian dari upaya melestarikan sekaligus mengembangkan warisan budaya Indonesia. Inisiatif tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendokumentasikan pengetahuan tradisional, memperkuat ekosistem pelestarian, serta mendorong pemanfaatannya secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Penyusunan roadmap juga diarahkan untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi, komunitas budaya, hingga pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan kekayaan budaya bangsa.
Pengobatan tradisional Nusantara memiliki keragaman praktik dan pengetahuan yang berkembang di berbagai daerah selama bertahun-tahun. Beragam metode pengobatan berbasis kearifan lokal tersebut mencerminkan hubungan erat antara masyarakat dengan lingkungan, sumber daya alam, serta tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Melalui penyusunan roadmap, pemerintah berharap proses pendokumentasian dan pelestarian dapat dilakukan secara lebih sistematis. Upaya ini juga dinilai penting untuk menjaga agar pengetahuan tradisional tidak hilang seiring perkembangan zaman.
Penyusunan peta jalan tersebut diperkirakan mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian, inventarisasi, edukasi, pelestarian, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang bergerak di bidang kebudayaan. Selain itu, kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan lembaga penelitian diharapkan mampu memperkuat kajian ilmiah terhadap praktik-praktik pengobatan tradisional yang menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Pendekatan multidisiplin dinilai penting agar pelestarian dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, nilai budaya yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Pengamat kebudayaan menilai bahwa pengobatan tradisional Nusantara merupakan salah satu bentuk warisan budaya takbenda yang memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu, pelestarian tidak hanya berfokus pada praktik pengobatannya, tetapi juga mencakup pengetahuan, filosofi, serta tradisi yang menyertainya. Dokumentasi yang baik akan membantu memperkuat identitas budaya nasional sekaligus menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan di masa depan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan warisan tersebut.
Kementerian juga menekankan pentingnya pengembangan pengobatan tradisional dalam koridor regulasi yang berlaku serta berbasis penelitian dan kajian yang memadai. Setiap upaya pemanfaatan praktik pengobatan tradisional diharapkan tetap memperhatikan aspek keamanan, mutu, dan ketentuan yang ditetapkan oleh instansi terkait. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara pelestarian budaya dan perlindungan masyarakat. Dengan demikian, pengembangan warisan budaya dapat berjalan secara bertanggung jawab.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga dan mendokumentasikan pengetahuan lokal yang masih hidup di berbagai daerah. Keterlibatan komunitas adat, budayawan, akademisi, dan generasi muda dinilai penting untuk memastikan proses pelestarian berlangsung secara berkelanjutan. Edukasi mengenai nilai budaya yang terkandung dalam sistem pengobatan tradisional juga diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budaya nasional. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat upaya tersebut.
Dorongan Kementerian Kebudayaan untuk menyusun roadmap Sistem Pengobatan Tradisional Nusantara menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan salah satu warisan budaya Indonesia. Dengan perencanaan yang terarah, kolaborasi berbagai pihak, serta pendekatan yang menghormati nilai budaya sekaligus memperhatikan aspek ilmiah dan regulasi, diharapkan pengetahuan tradisional Nusantara dapat terus lestari dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun masa depan.





